| | Dalam rangka memenuhi amanat Konstitusi NKRI 45 Pasal 31 dan regulasi Undang-Undang SISDIKNAS, MIKOM FISIP UMJ Jakarta melaksanakan Program S2 (Pascasarjana) ini dengan fleksibilitas pilihan waktu kuliah, sehingga tidak mengganggu jadwal pekerjaan (bagi mereka yg telah memiliki pekerjaan) dan sekaligus melaksanakan KOMITMEN SOSIAL. Yaitu mengadakan peluang kepada semua warga negara alumni S-1 (Sarjana) atau setingkat dari semua kelompok ilmu baik yang memiliki keterbatasan waktu luang maupun finansial/anggarannya terbatas, untuk melanjutkan pendidikan tinggi (atau pindah program studi/jurusan) ke jenjang Pascasarjana (S-2) pada program studi/jurusan serta konsentrasi/kekhususan yang disukai, secara pantas dan berkualitas sebagaimana keunggulan MIKOM FISIP UMJ Jakarta.
Sesuai UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta sesuai Undang-Undang SISDIKNAS (UU-RI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Lagi pula pada kenyataannya sebagian warga negara terdapat sebagian masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu luang (terpenting orang yg bekerja). Juga terdapat sebagian masyarakat yang finansial/anggarannya terbatas.
Demikian juga sesuai dgn amanat UU No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Serta pd Penjelasan Undang-Undang terkait tertulis : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Biaya pendidikan/kuliahnya (silakan klik) dibuat sedemikian rupa dgn serius dan komitmen tinggi sehingga dapat membantu mahasiswa/i, dikarenakan di samping diperingan dgn bentuk subsidi, demikian juga diterapkan fasilitas untuk kemudahan mengangsur biaya studi tanpa adanya bunga dan tidak menggunakan jaminan, agar dapat diangsur bulanan sesuai dgn kekuatan mahasiswa. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
(kendali dng Google)Penerimaan Mahasiswa Baru diadakan SETIAP SEMESTER Akreditasi B Dekan : Dr. Evi Satispi, M.Si.Berdiri Sejak 1963 ⋇ 63 th
Penerimaan / Pendaftaran Calon MahasiswaProgram Magister Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Jakarta Semester Ganjil Tahun 2026/2027 Ditujukan untuk segenap alumni S1/sederajat dari berbagai bidang ilmu melanjutkan pendidikan tinggi ke Program Magister Ilmu Komunikasi (MIKOM, S2) Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : jikalau daya tampung telah memenuhi maka penerimaan calon mhs baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan calon mhs baru semester berikutnya langsung dibuka.
 | Biaya Pendaftaran Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- |  | Penerimaan Mhs Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |  | Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru bisa melalui Internet atau melalui Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru online, Website, SMS dan Whatsapp atau bisa melalui surat, Telp., POS, Faksmile, atau bisa dilaksanakan langsung di Kampus MIKOM FISIP UMJ Jakarta (Sekretariat S2 atau Pascasarjana) atau diwakilkan. |
|
|
|
| | | Alumninya juga disempurnakan dengan ilmu, etika akademik serta profesi, keahlian dan kepandaian mengelola tim/organisasi secara mantap / komprehensif pada bidang yang sebagaimana bidang keilmuannya; keahlian bekerjasama di dlm tim, keahlian memahami ilmu terhadap etika, keahlian memahami ilmu sesuai dgn bidang keilmuannya, juga disempurnakan dengan keahlian memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
Di samping kuliah secara tatap muka, juga memanfaatkan beraneka ragam metode efektif melalui tugas person terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yg terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan pendidikan sesuai masa studinya. . . . . ➡ lihat semuanya |
| | MIKOM FISIP UMJ Jakarta - Magister Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Jakarta
⋇ Kampus FISIP - UMJ : Jl. KH. Ahmad Dahlan, Cirendeu, Ciputat, Jakarta Selatan 15419 Klik disini untuk memperbesar peta.
 |
| |
Mahasiswa (peserta pendidikan tinggi) Perkuliahan Sore di MIKOM FISIP UMJ Jakarta yakni person yang telah memiliki pekerjaan maupun person yang belum memiliki pekerjaan.
Selama ini mahasiswa yg telah bekerja, selalu dapat memajukan karir dan penghasilannya selama pendidikan. Mereka mendapatkan perbaikan karir serta perbaikan penghasilan dari temannya.
Lagi pula pada kenyataannya mahasiswa yang belum memiliki pekerjaan, akan memperoleh karier dari kawan-kawannya maupun alumninya, terutama kawan-kawan yang telah memiliki pekerjaan (sebagai pegawai, pemilik bengkel, pegawai pemerintah, usahawan, pengelola usaha, dll). . . . . ➡ tampilkan semuanya |
|
| | Kurikulum serta proses belajar-mengajarnya dibuat mengaplikasikan Sistem Kredit Semester (SKS) yg diselenggarakan dgn kompetensi serta sangat layak bagi mereka yang telah memiliki pekerjaan (karyawan / pegawai, profesional, pengusaha, dll), sehingga mahasiswa yang sibuk bekerja tetap dapat menyelesaikan pendidikan tepat pd waktunya.
Paling baik serta paling dipercaya dlm hal penyelenggaraan Program Pascasarjana, dikarenakan telah diterapkannya ketentuan / persyaratan wajib penyelenggaraannya, yakni :
- Penyelenggaraannya telah sesuai dengan standar serta kode etik akademik.
- Penyelenggaraannya berdasarkan seluruh yang dibutuhkan dunia kerja (jadwal pelajaran, dosen, sistem pendidikan, dll).
Kompetensi dasar alumni untuk program Program Magister Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Jakarta mempunyai kualitas dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun akhlak; mampu beradaptasi terhadap perubahan-perubahan; sadar akan ilmu yg selalu maju serta berkembang; mampu meneliti serta memperoleh informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat selalu belajar; dalam menangani masalah, mampu menyelesaikan struktur serta inti dari problematik dan menetapkan prioritas tahapan dalam memutuskan penyelesaiannya.
Bagi mahasiswa yg di dlm pekerjaannya dituntut tugas kerja lembur, tugas shift / sistem perpindahan waktu maupun kerja ke luar kota dll. Dengan prosedur tertentu mahasiswa terkait diijinkan tidak ikut serta di pelajaran untuk beberapa pertemuan. . . . . ➡ tampilkan seluruhnya |
| | | | Biaya studi di MIKOM FISIP UMJ Jakarta dapat diangsur bulanan sebagaimana kekuatan.
Pada hakikatnya Magister Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Jakarta merupakan milik masyarakat yang selalu mengutamakan kualitas pendidikan tingginya.
Meski demikian, MIKOM FISIP UMJ Jakarta sebagai perguruan tinggi yg telah diakreditasi ini tetap memiliki KOMITMEN SOSIAL. Antara lain memberikan bantuan kepada mahasiswa/i dalam membayar biaya pendidikan/kuliahnya dengan memberi fasilitas untuk kemudahan mengangsur biaya studi tanpa adanya bunga dan tidak menggunakan jaminan, sehingga biaya studinya dapat mengangsur bulanan sesuai dgn kekuatan mahasiswa. Total pembayaran pertama, sebesar :
MIKOM S-2 = Rp 1.900.000 MIA S-2 = Rp 1.750.000 MIPOL S-2 = Rp 1.750.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya bisa dibayar beberapa kali sesuai dgn kekuatan. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
|
| |
| |