| | Biaya studinya (silakan klik) dikalkulasi sedemikian rupa dengan pertimbangan masak-masak sehingga dapat meringankan masyarakat, dikarenakan selain dipermudah dengan subsidi silang, juga dgn diberikannya bantuan fasilitas program kredit biaya pendidikan/kuliah tanpa bunga dan tanpa agunan, agar dapat dicicil setiap bulan sebagaimana kemampuan keuangan (finansial) calon mahasiswa baru.
Pada Undang-Undang SISDIKNAS pada Pasal 5 ayat (5) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Tetapi sesungguhnya diantara warga negara Indonesia terdapat sebagian masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (utamanya person yang bekerja / karyawan). Juga sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan kemampuan finansial (keuangan).
Juga sebagaimana perintah UURI No.20 Th.2003 di Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Kemudian pada Penjelasan UURI terkait tercantum : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Untuk mengusahakan kebutuhan terkait MIKOM FISIP UMJ Jakarta mengadakan Program Pascasarjana / S-2 ini dengan fleksibilitas pilihan waktu perkuliahan, sehingga tidak mengganggu jadwal kerja (bagi mereka yang sudah kerja) dan juga melaksanakan KOMITMEN SOSIAL. Yaitu dgn menyediakan kesempatan kepada seluruh lulusan Sarjana / S-1 atau setaraf dari seluruh bidang keahlian baik yg mempunyai waktu luang terbatas demikian pula memiliki keterbatasan kemampuan finansial (keuangan), untuk meneruskan pendidikan (atau pindah program studi/jurusan) ke jenjang S-2 (Pascasarjana) di program studi/jurusan serta konsentrasi/kekhususan yg diminati, secara layak dan bermutu sesuai dengan keunggulan MIKOM FISIP UMJ Jakarta. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
(tampilkan di Google)Penerimaan Mahasiswa Baru diadakan SETIAP SEMESTER ⚉ Akreditasi B ⚉Dekan : Dr. Evi Satispi, M.Si.Berdiri Sejak 1963 ⛯ 63 th Penerimaan Calon MahasiswaProgram Magister Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Jakarta Semester Ganjil Tahun 2026/2027 Untuk seluruh lulusan S1/sederajat dari berbagai bidang ilmu meneruskan ke Program Magister Ilmu Komunikasi (MIKOM, S2) Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : andaikan kapasitas sudah memenuhi maka pendaftaran semester ini langsung ditutup, serta pendaftaran semester berikutnya langsung dibuka.
 | Biaya Penerimaan Calon Mhs Baru = Rp 100.000,- |  | Penerimaan Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |  | Pendaftaran bisa dilaksanakan dgn salah satu cara berikut ini.
- via Internet (Pendaftaran online), Website, SMS dan Whatsapp.
- via POS, Telp, Fax, surat
- langsung dilaksanakan di Kampus MIKOM FISIP UMJ Jakarta (Sekretariat S2 atau Pascasarjana) atau diwakilkan.
|
|
|
|
| | MIKOM FISIP UMJ Jakarta - Magister Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Jakarta
⛯ Kampus FISIP - UMJ : Jl. KH. Ahmad Dahlan, Cirendeu, Ciputat, Jakarta Selatan 15419 Silahkan klik untuk memperbesar peta.
 |
| |
Selama ini mhs yg belum kerja, akan menerima kerja dari teman-temannya demikian pula lulusannya, terutama teman-teman yg sudah bekerja (sebagai karyawan, pemilik bengkel, pegawai pemerintah, usahawan, pengelola usaha, dsb).
Tetapi sesungguhnya mhs yang sudah memiliki pekerjaan, terus menerus dapat mempertinggi karir dan penghasilannya selama pendidikan tinggi. Mereka mendapatkan peningkatan karir serta peningkatan penghasilan dari rekan-rekan mhsnya.
Para mahasiswa/i ini terus menerus kompak dan saling memberikan bantuan menyelesaikan problem masing2 . Baik problem di dalam hal karir, akademik, finansial (keuangan), demikian pula permasalahan lainnya. Juga dgn lulusannya, memiliki ikatan yang kuat untuk saling memberikan bantuan sesama lulusan MIKOM FISIP UMJ Jakarta. . . . . ➡ tampilkan lengkap |
| | Lulusan Program Magister Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Jakarta ditujukan menjadi Magister/Master (Srata Dua / S2) yg bisa mempertinggi identitasnya dgn pembekalan ilmu, teknologi, dan seni, sehingga dapat menyelesaikan permasalahan sekaligus meningkatkan ilmu serta pengetahuannya.
. . . . ➡ lihat lengkap |
|
| | Biaya pendidikan/kuliah di MIKOM FISIP UMJ Jakarta dapat dicicil setiap bulan sebagaimana kemampuan.
Pada kenyataannya Magister Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Jakarta merupakan kepunyaan masyarakat yg terus menerus mementingkan mutu pendidikannya.
Kendati begitu, MIKOM FISIP UMJ Jakarta sebagai institusi perguruan tinggi terakreditasi serta terkenal ini tetap memiliki KOMITMEN SOSIAL. Antara lain memberi bantuan kepada masyarakat dalam rangka membayar biaya pendidikan/kuliahnya dengan memberikan bantuan fasilitas program kredit biaya pendidikan/kuliah tanpa bunga dan tanpa agunan, sehingga biaya studinya dapat diangsur setiap bulan berdasarkan kemampuan calon mahasiswa baru. Total pembayaran pertama, sebesar :
MIKOM S-2 = Rp 1.900.000 MIA S-2 = Rp 1.750.000 MIPOL S-2 = Rp 1.750.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya bisa diangsur berdasarkan kemampuan. . . . . ➡ lihat lengkap |
| | Mahasiswa/i yang memiliki pekerjaan dengan sistem pertukaran waktu / sistem shift, tetap bisa mengikuti pendidikan dengan baik. Dikarenakan sistem pendidikannya dilaksanakan dengan kompetensi tinggi serta bermutu tinggi dgn mengintegrasikan antara Evening Lecture Program (Hybrid / Blended) dan Kuliah Reguler, sehingga mahasiswa/i yg kerja dengan sistem pertukaran waktu / sistem shift dapat mengikuti pendidikan di program lainnya dengan prosedur tertentu.
Terpercaya serta paling baik di dlm pelaksanaan Program Pascasarjana, semenjak sudah dipatuhinya dua term / prasyarat penting pelaksanaannya, adalah :
- Dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dunia kerja (kurikulum, jadwal pelajaran, dsb).
- Dilaksanakan sesuai dengan norma akademik (sudah memenuhi semua undang-undang).
Lulusannya juga dapat berkomunikasi dengan para pakar pada keilmuan yang tdk sama serta menerapkan bantuan mereka; dapat menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; dapat memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri sebagaimana bidang keahliannya, dapat mengikuti perkembangan baru di bidang keahliannya, dan mengadakan penelitian.
Mhs yang tidak lulus suatu mata pelajaran (mata kuliah), dapat mengulang mata pelajaran (mata kuliah) terkait di periode atau semester / tahun berikutnya (kapan saja) tanpa dikenakan biaya tambahan. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
| | |
| |
| |