| | "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" merupakan amanat Undang-Undang SISDIKNAS (UU RI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2)). Serta dlm Penjelasan UU-RI tsb tertulis : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dst-nya."
Juga sebagaimana amanat Konstitusi NKRI 1945 di Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Lagi pula diantara sebagian warga negara Indonesia ada sebagian masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu luang (terutama karyawan / person yg bekerja). Juga sebagian masyarakat yang kemampuan keuangannya terbatas.
Dan sebagaimana UUD 45 pada pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Untuk melaksanakan amanat Undang-Undang SISDIKNAS dan UUD 45 Pasal 31 terkait UNSUB Subang melaksanakan Evening Lecture Program (Hybrid / Blended) ini, sekaligus melaksanakan KOMITMEN PENDIDIKAN & KOMITMEN SOSIAL. Antara lain dgn menciptakan kesempatan terhadap semua warga negara alumni SMA/SMK/MA, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, Sarjana atau sederajat, dll, baik yg memiliki keterbatasan waktu luang maupun kemampuan keuangannya terbatas, untuk melanjutkan pendidikan (atau pindah program studi/jurusan) ke taraf S1 (Sarjana) atau Diploma Tiga / D-3 di program studi/jurusan yg disukai, secara layak dan bermutu sebagaimana keunggulan UNSUB Subang.
Dana/biaya pendidikannya (silakan klik) dibuat sedemikian rupa dgn mantap sehingga terjangkau masyarakat, dikarenakan di samping diterapkan fasilitas kemudahan finansial (anggaran) berupa subsidi, juga adanya fasilitas kredit biaya kuliah tanpa bunga, agar dapat dicicil setiap bulan sesuai dgn kemampuan mahasiswa. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
UNSUB Subang - 44 th AKREDITASI BAIK SEKALI  Rektor: Dr. H. Komir Bastaman, SH.,M.Si.Berdiri Sejak 1982 (telurusi di Google)Penerimaan Mhs Baru dilaksanakan Setiap Semester Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru S1 & D3Evening Lecture Program (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2026/2027 1. Ditujukan untuk segenap alumni SMA/SMK/MA, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb melanjutkan pendidikan ke Sarjana atau pindah konsentrasi. 2. Ditujukan untuk segenap alumni SMA/SMK/MA, D1, D2, dsb melanjutkan pendidikan ke Program Diploma Tiga / D-3 Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : jika daya tampung sudah memenuhi maka penerimaan mhs baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan mhs baru semester berikutnya langsung dibuka.
| ▲ | Biaya Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru = Rp 200.000,- | | ▲ | Pendaftaran dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ▲ | Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru boleh dilaksanakan dgn salah satu cara seperti berikut ini.
|
|
Program Studi / Jurusan
|
|
| | Selama ini mahasiswa yg sudah bekerja, senantiasa dapat meningkatkan karir dan penghasilannya selama kuliah. Mereka memperoleh penaikan karir serta penaikan penghasilan dari sesama mahasiswanya.
Lagi pula mahasiswa yang belum memiliki pekerjaan, akan menerima karier dari teman mahasiswanya maupun alumninya, terutama teman mahasiswa yang sudah memiliki pekerjaan (sebagai pegawai, pemilik bengkel, pegawai pemerintah, usahawan, pengelola usaha, dll). . . . . ➡ lihat semua |
| | UNSUB Subang - Universitas Subang Jawa Barat
⊠ Kampus A : Jl. RA Kartini Km 3 Subang, Jawa Barat 41212 ⊠ Kampus B : Jl. Arif Rahman Hakim No.8 (Islamic Center), Subang - Jawa Barat 41212 Klik disini untuk memperbesar peta.
 |
| |
Alumni Program S1 dan D3 Evening Lecture Program (Hybrid / Blended) Universitas Subang Jawa Barat disiapkan untuk menjadi Sarjana (S1) dan Ahli Madya (D3) sesuai dgn program studi/jurusannya, yang bisa meningkatkan jati dirinya dgn bekal ilmu, teknologi, dan seni, sehingga mampu menyelesaikan masalah sekaligus meningkatkan ilmunya.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Evening Lecture Program (Hybrid / Blended) (P2K) dan Program Reguler yakni SAMA. Serta dlm Ijazah maupun Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Alumni P2K ataukah Alumni Kelas Reguler. Karena Evening Lecture Program (Hybrid / Blended) merupakan Program Reguler dgn jadwal pelajaran dan peserta pendidikan yg berbeda.
Setiap alumninya mampu menguasai teori yg kuat sekaligus aplikasinya, dan kemampuan yang profesional dan cara pandang yang komprehensif / komplit; meningkatkan sikap mental profesional / berpengalaman yg berorientasi pd penyelesaian masalah berlandaskan alur berpikir sistem; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; memiliki kesanggupan melakukan serbaneka penelitian dasar maupun terapan.
Alumni serta mahasiswa Evening Lecture Program (Hybrid / Blended) (P2K) maupun Program Reguler memiliki status, hak akademik, ijazah, mutu, dan gelar yg SAMA. . . . . ➡ tampilkan semuanya |
|
| | Biaya kuliah di P2K UNSUB Subang dapat dicicil setiap bulan sesuai dgn kemampuan.
Pada hakikatnya Universitas Subang Jawa Barat merupakan kepunyaan masyarakat yang senantiasa mengutamakan mutu pendidikannya.
Meskipun begitu, UNSUB Subang sebagai lembaga pendidikan tinggi swasta yg sudah diakreditasi ini tetap memiliki KOMITMEN PENDIDIKAN & KOMITMEN SOSIAL. Antara lain memberikan bantuan kepada masyarakat dlm hal membayar biaya kuliahnya dengan memberikan fasilitas kredit biaya kuliah tanpa bunga, sehingga dana/biaya pendidikannya dapat dicicil setiap bulan sesuai dgn kemampuan mahasiswa.
Di samping itu juga memberikan beasiswa kepada mahasiswa yg memang tdk mampu dalam secara finansial (anggaran).
Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar :
Program D-3 = Rp 1.125.000 Program S-1 = Rp 1.125.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya bisa dibayar beberapa kali sesuai dgn kemampuan. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
| | | | Mahasiswa dapat mengulang kembali jika terdapat suatu mata pelajaran yg tidak terpenuhi / tidak lulus, di semester / periode selanjutnya (kapan saja) tanpa dibebani tambahan biaya lain-lain.
Mahasiswa yg bekerja dengan sistem bergiliran waktu, tetap bisa mengikuti pendidikan dengan baik. Karena sistem pendidikannya diselenggarakan dgn kompetensi serta bermutu tinggi dgn menyatukan Evening Lecture Program (Hybrid / Blended) dan Program Reguler, sehingga mahasiswa yang memiliki pekerjaan dengan sistem bergiliran waktu dapat mengikuti pendidikan di program lainnya dengan metode tertentu.
Terpercaya serta terbaik pada penyelenggaraan Evening Lecture Program (Hybrid / Blended), dikarenakan sudah mengaplikasikan 2 prasyarat / syarat primer penyelenggaraan program ini, yakni :
- Diselenggarakan sesuai dengan peraturan perundangan.
- Diselenggarakan sesuai dengan seluruh tuntutan dunia kerja (kurikulum, jadwal pelajaran, sistem kuliah, dll).
Alumninya juga mampu berkomunikasi dengan para pakar pada bidang keilmuan lain serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri sesuai dgn bidang keahliannya, mampu mengikuti perkembangan baru di bidang ilmunya, dan melaksanakan penelitian. . . . . ➡ lihat lengkap |
|
| |
| |