Biaya pendidikannya dikalkulasi dgn penuh kecermatan serta komitmen agar bisa menolong mahasiswa, disebabkan di samping diperingan berupa subsidi, juga dgn diterapkannya fasilitas utk keringanan membayar pinjaman dana pendidikan tanpa bunga, sehingga bisa diangsur per bulan sesuai dgn kesanggupan calon mhs.
"Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah amanat Undang-Undang Sisdiknas (UU-RI No.20 Th.2003). Dan "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah kandungan Undang-Undang Dasar 1945. Sementara itu diantara warga negara terdapat masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu luang (khususnya wiraswastawan / pekerja). Demikian juga ada sebagian masyarakat yang kesanggupan keuangan / anggarannya terbatas.
Juga dalam amanat Undang2 Dasar 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Sebagai bentuk memenuhi amanat Undang2 Dasar 1945 dan Undang-Undang Sisdiknas tersebut MH UM SURABAYA melaksanakan Evening Lecture Program ini, sekaligus melaksanakan Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Diantaranya dgn memberi kesempatan semua warga negara lulusan SMA/K, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, Sarjana (S-1) / setingkat, dan sebagainya, baik yg memiliki keterbatasan waktu luang begitu juga kesanggupan keuangan / anggarannya terbatas, utk mempertinggi studi (atau pindah program studi/jurusan) ke program Sarjana / S1 atau Magister / S2 pada program studi/jurusan yg disukai, secara patut serta berbobot / mutu sebagaimana keunggulan MH UM SURABAYA. . . . . ➡ lihat seluruhnya
TERAKREDITASI
Rektor: Dr. Mundakir, S.Kep., Ns., M.Kep., FISQua.
Ditujukan thd segenap lulusan S1/sederajat dari berbagai bidang ilmu meningkatkan pendidikannya ke Program Magister Hukum (S2).Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Penjelasan Penting : bilamana kapasitas sudah memenuhi maka pendaftaran semester ini langsung ditutup, dan pendaftaran semester berikutnya langsung dibuka.
♞
Biaya Pendaftaran Calon Mhs = Rp 100.000,-
♞
Pendaftaran dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
♞
Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru dapat dilakukan dgn salah satu cara sbb :
Dana pendidikan di P2K MH UM SURABAYA bisa diangsur per bulan sebagaimana kesanggupan.
Pada hakikatnya Magister Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya yaitu punya masyarakat yang secara konsisten mengutamakan bobot / mutu studinya.
Meski demikian, MH UM SURABAYA sebagai perguruan tinggi yg sudah diakreditasi ini tetap mempunyai Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Antara lain memberikan bantuan kepada mahasiswa dalam membayar biaya pendidikannya dgn memberikan fasilitas utk keringanan membayar pinjaman dana pendidikan tanpa bunga, agar dana pendidikannya bisa dicicil per bulan sesuai dgn kesanggupan calon mhs.
Di samping itu juga memberikan beasiswa kepada mahasiswa yg memang tidak sanggup dalam secara keuangan / anggaran.
Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar : Program S2 HES = Rp 1.224.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya dapat dibayar beberapa kali sesuai dgn kesanggupan. . . . . ➡ tampilkan semua
Lulusannya juga ahli berkomunikasi dng para pakar pada bidang keahlian yg berlainan dan mempergunakan bantuan mereka; ahli mempergunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; ahli memulai rintisan pembentukan unit wirausaha sesuai dgn bidang ilmunya, ahli mengikuti perkembangan baru pada bidang kepandaiannya, serta melaksanakan penelitian.
Kompetensi dasar lulusan Evening Lecture Program di Magister Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya yakni mendapatkan bobot / mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis begitu juga moral; ahli menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu secara konsisten maju serta berkembang; ahli menelusuri dan mendapatkan informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa secara konsisten belajar; dalam menangani tiap masalah, ahli mengungkap struktur dan inti problem dan menetapkan prioritas tahapan penanganan jalan keluarnya.
Mahasiswa dapat mengulang mata ajaran (matakuliah) bilamana tidak lulus pada suatu mata ajaran (matakuliah) tsb pada semester / tahun berikutnya (kapan saja) tanpa ditarik biaya apapun.
Jadwal perkuliahannya berbobot / mutu, tidak jenuh, tidak mengganggu jadwal pekerjaan, dan mahasiswa masih mempunyai waktu luang utk berlibur/istirahat, dan sebagainya.
Lulusannya ahli mempergunakan teknologi informasi sebagaimana bidang kepandaiannya; dapat mempergunakan ilmu; cakap dan terampil sesuai dgn bidang kepandaiannya; bisa membereskan masalah secara logika, mempergunakan data/informasi yang dimiliki; dapat mendayagunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; ahli mandiri dalam pekerjaan dan upaya; ahli aktif berperan-dan dalam kelompok kerja.
Bagi mahasiswa yang kerja dgn sistem shift, giliran kerja lembur, atau giliran ke luar kota/negeri, dan sebagainya, maka melalui tata cara tertentu. Mahasiswa tsb diijinkan tidak masuk (absen) di perkuliahan utk beberapa pertemuan.
Mahasiswa yg bekerja dgn sistem shift, tetap dapat mengikuti studi dng baik. Oleh karena sistem studinya diselenggarakan dgn keterampilan & kompetensi dan berbobot / mutu tinggi dgn menggabungkan Evening Lecture Program serta Program Kelas Reguler, agar mahasiswa yang mempunyai pekerjaan dgn sistem shift bisa mengikuti studi di program lainnya dng tata cara tertentu.
Kurikulum dan proses belajar-mengajarnya didisain mendayagunakan Sistem Kredit Semester yg diselenggarakan dgn keterampilan & kompetensi dan sangat pantas utk mereka yang sudah mempunyai pekerjaan (karyawan / pegawai, profesional, pengusaha, dan sebagainya), agar mahasiswa yang sibuk bekerja tetap bisa menuntaskan kuliah sebagaimana masa studinya.
Terpercaya dalam penyelenggaraan Evening Lecture Program, disebabkan sudah memiliki dua persyaratan / term absolut penyelenggaraan program terkait, yakni :
Kurikulum, waktu kuliah, dan sebagainya, sudah sesuai dgn semua yang dibutuhkan oleh dunia kerja
Penyelenggaraannya sudah sesuai dgn seluruh regulasi / peraturan yg masih berlaku di RI (Indonesia) (sudah sesuai dgn standar akademik).
Mahasiswa (peserta studi) Perkuliahan Karyawan (P2K) di MH UM SURABAYA yakni person yang sudah mempunyai pekerjaan begitu juga person yang belum mempunyai pekerjaan.
Selama ini mahasiswa yang belum mempunyai pekerjaan, akan mendapat kerja dari rekan-rekan mahasiswanya begitu juga lulusannya, terutama rekan-rekan mahasiswa yang sudah mempunyai pekerjaan (sebagai karyawan, pemilik bengkel, pegawai pemerintah, usahawan, pengelola usaha, dan sebagainya).
Sementara itu mahasiswa yg sudah bekerja, secara konsisten bisa mengembangkan karir serta penghasilannya selama kuliah formal. Mereka mempunyai peningkatan karir dan peningkatan penghasilan dari teman-teman mahasiswanya.
Solusi Primer (Solusi Cerdas)
Bagi masyarakat yg belum bekerja dan relatif kesulitan dalam mendapat pekerjaan. Maka mengikuti P2K / Perkuliahan Karyawan di MH UM SURABAYA ini yaitu solusi pintar utk mempunyai pekerjaan. Yaitu mengembangkan pengalaman melalui mereka (teman-teman mahasiswanya) yg sudah mempunyai pekerjaan, serta akhirnya mendapat kerja dari rekan-rekan mahasiswanya begitu juga dari dirinya sendiri. Sekaligus memajukan kuliah formalnya.
Bagi masyarakat yang sudah mempunyai pekerjaan serta relatif kesulitan dalam memajukan karir serta mengembangkan penghasilan. Maka mengikuti P2K / Perkuliahan Karyawan di MH UM SURABAYA yaitu solusi pintar utk memajukan diri. Yaitu mengembangkan kuliah formalnya sekaligus memajukan pengalaman, karir, dan penghasilan. . . . . ➡ lihat semuanya
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Evening Lecture Program (P2K) serta Program Kelas Reguler yakni SAMA. Dan dalam Ijazah begitu juga Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Perkuliahan Reguler. Oleh karena Evening Lecture Program yaitu Program Kelas Reguler dgn jadwal perkuliahan serta peserta studi yg berbeda.
Keahlian yg dimiliki lulusan meliputi penguasaan teori yg kuat beserta terapannya serta keahlian profesional dan cara pandang yg menyeluruh; memajukan sikap mental profesional yang berorientasi pada pemecahan masalah berlandaskan alur berfikir sistem; ahli mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling baru; mendapatkan keahlian keahlian melakukan beraneka penelitian dasar begitu juga terapan.
Di samping kuliah tatap muka di dalam kelas, demikian juga mempergunakan beraneka macam metode efektif melalui tugas person terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dng bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yg terarah, terprogram serta terjadwal agar mahasiswa bisa menuntaskan kuliah tepat waktu sebagaimana masa studinya.
Lulusan dan mahasiswa Evening Lecture Program (P2K) begitu juga Program Kelas Reguler memperoleh IJAZAH, STATUS, serta BOBOT / MUTU yg sama.
Lulusannya juga diberi bekal ilmu, etika akademik dan profesi, keahlian serta keterampilan utk mengelola tim/organisasi secara menyeluruh pada bidang yang sebagaimana bidang kepandaiannya; keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami ilmu terhadap etika, keahlian memahami ilmu sesuai dgn bidang kepandaiannya, beserta diberi bekal keahlian mempergunakan teknologi informasi serta komunikasi utk kebutuhannya.
Bobot / mutu kurikulumnya didisain selain berlandaskan Kurikulum Nasional, demikian juga berlandaskan perkembangan ilmu, teknologi, seni, serta minat terhadap utk studi lanjut ke jenjang kuliah formal yg lebih tinggi dan kebutuhan profesionalitas dunia kerja.
Lulusan Program S-1 serta Strata Dua / S-2 Evening Lecture Program Magister Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya dipersiapkan utk menjadi Sarjana (S-1) serta Magister/Master (Strata Dua / S-2) sesuai dgn program studi/jurusannya, yang dapat mengembangkan keahliannya dgn berbekal ilmu, teknologi, serta seni, agar ahli membereskan problem beserta memajukan ilmunya. . . . . ➡ tampilkan lengkap