Pada UU-RI No.20 Th.2003 tentang Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka". Selanjutnya pd Penjelasan Undang-Undang tsb diterangkan : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... "
Serta pada Konstitusi RI 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Demikian pula "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah perintah Undang-Undang Sisdiknas (UURI No.20 Th.2003). Dan "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah perintah Konstitusi 45 RI. Namun realitasnya diantara warga negara Indonesia terdapat masyarakat yang waktu luangnya terbatas (teristimewa pekerja / wiraswastawan). Demikian pula sebagian warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan keuangan terbatas.
Tujuan MM UNKRIS Jakarta menyelenggarakan Program Pascasarjana ini Sebagai bentuk mengerjakan amanat Undang-Undang Sisdiknas dan Konstitusi RI 1945 ini MM UNKRIS Jakarta menyelenggarakan Program Pascasarjana / Magister (S-2) ini dng fleksibilitas pilihan waktu perkuliahan, agar tidak mengganggu jadwal kerja (bagi mereka yang sudah bekerja) serta sekaligus melaksanakan Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Yaitu mendatangkan kesempatan terhadap seluruh alumni/lulusan Sarjana (S1) / setingkat dari seluruh kategori ilmu baik yang waktu luangnya terbatas maupun memiliki kemampuan keuangan terbatas, utk memajukan studi (atau pindah jurusan) ke tingkat S2 (Pascasarjana/Magister) di jurusan dan peminatan yang diminati, secara layak serta bermutu sesuai keunggulan MM UNKRIS Jakarta. Juga Dana/biaya pendidikannya dihitung dgn pemikiran yang sangat penuh kemantapan serta komitmen agar dapat meringankan mhs, dikarenakan selain diberi bantuan keuangan berwujud subsidi silang, demikian pula pemberian bantuan fasilitas pinjaman biaya kuliah tanpa agunan, sehingga bisa mengangsur setiap bulan sesuai kemampuan keuangan mahasiswa.
Oleh karena diselenggarakan secara profesional, sistem kuliah formal Program MM UNKRIS Jakarta pantas utk pekerja yang sibuk dng pekerjaannya maupun bagi yang bukan pekerja. Selain kuliah secara bertatap muka berhadapan langsung dengan dosen / tutor di ruang kelas, demikian pula mengaplikasikan keragaman metode efektif melalui tugas perorangan/kelompok yang terarah serta komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tesis yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa bisa menuntaskan kuliah tepat waktu sebagaimana masa studinya.
Alumni/lulusan MM UNKRIS Jakarta memperoleh kesanggupan melakukan bermacam-macam penelitian dasar maupun terapan; sanggup meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; mempunyai kesanggupan profesional dan cara pandang yang global, dan kesanggupan penguasaan teori yang kuat sekaligus pendayagunaannya; dan bisa mempertinggi sikap mental profesional yang berorientasi pd pemecahan permasalahan berlandaskan alur berpikir-sistem.
Alumni/lulusan Program MM UNKRIS Jakarta dipersiapkan menjadi Magister/Master (S2) sesuai kekhususan / konsentrasi / spesialisasinya, yang bisa meningkatkan karakter dirinya dng bekal ilmu, teknologi, dan seni, sehingga sanggup membuat jalan keluar permasalahan sekaligus mempertinggi pengetahuannya.
Kompetensi alumni/lulusannya di dalam hal menangani tiap problem, sanggup mengungkap struktur dan inti permasalahan dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan penanganan jawabannya; mengetahui serta dapat mengaplikasikan kegunaan teknologi informasi; bisa mengaplikasikan ilmu; cakap dan terampil sesuai kategori ilmunya; dapat membuat jalan keluar problem secara logika, mengaplikasikan data/informasi yang didapatkan; bisa memakai konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; bisa mandiri dalam berkarier serta berupaya. |
| |
| |